Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar menahan lima pejabat tersangka dugaan
korupsi pembebasan lahan pembangunan Bandara Baru di Kecamatan Mengkendek,
Kabupaten Tana Toraja yang merugikan negara Rp21 miliar.
Mereka ditahan Kadis Bepeda, Dr Ir Yunus Sirante, Kadis Kehutanan yang juga
PLT Kadis PU, Aris Paridi, Mantan Kadis PU, Zeth John Tolla, Mantan Kadis
Pertanian, Yunus P, Kadis Perhubungan, Agus S. Sementara Mantan Kadis Tata
Ruang dan Pembangunan, Gerson akan menyusul.
Dari enam pejabat Tana Toraja yang sudah ditetapkan tersangka, satu
diantaranya tidak hadir dengan alasan sakit. Tersangka mulai diperiksa pukul
10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita, Jumat (6/3), kemarin.
"Dari enam pejabat yang sudah ditetapkan tersangka, satu diantaranya
bernama Gersong tidak hadir dengan alasan sakit. Mereka yang sudah hadir penuhi
panggilan penyidik sudah diperiksa selama lima jam dan kita langsung melakukan
penahanan," Kata Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Sulselbar, Dr Burhaman, kemarin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi
menambahkan, satu tersangka yang tidak hadir dengan alasan sakit, akan
dilakukan pemanggilan ulang. "Kalau yang bersangkutan sudah sehat akan
dilayangkan panggilan ulang. Dia pun akan senasib dengan lima rekannya itu.
Gersong juga akan langsung ditahan," kata Endi.
Mereka ditetapkan tersangka, lantaran dinilai bertanggunjawab dalam kasus
tersebut. Pejabat dan mantan pejabat masuk dalam panitia sembilan pembebasan
lahan pembangunan Bandara Baru di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana
Toraja. Mereka telah melakukan salah bayar lahan untuk pembangunan
bandara.
Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 Jo UU RI
No. 20 tahun 2001 atas perubahan UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan
tindak pidana korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. "Atas perbuatan para
tersangka, mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp21 miliar,"
jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Bandara Baru di
Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja yang dilidik Polda Sulsel,
sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka yakni Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, Enos Karoma, yang dalam perkara ini
berperan sebagai Ketua P2T serta Camat Mengkendek, Ruben Rombe Randa dengan
peran sebagai anggota P2T.
Penyidik Polda dalam kasus ini, menemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan
UU tentang pengadaan tanah pada proses pembebasan lahan. Panitia pengadaan
lahan pada proyek ini dianggap tidak pernah melakukan tahapan pengadaan tanah
sesuai prosedur. Anggaran pembebasan lahan untuk proyek tersebut, bersumber
dari APBD Provinsi Sulsel dan APBD Kabupaten Tana Toraja senilai Rp38,2 miliar
lebih.
MAKALE - Jajaran
Polres Tana Toraja mulai menyelidiki sebuah rekaman video amatir yang
mempertontonkan adegan penyiksaan terhadap seorang siswi SMA.
Video amatir yang berdurasi 4 menit 2 detik itu mempertontonkan seorang siswi
berseragam putih-putih berkali-kali mendapat pukulan dan tendangan dari seorang
siswi yang berseragam putih abu-abu.
Meski mendapat sisksaan yang tertubi-tubi, siswi berseragam putih-putih itu
hanya bisa menangis dan tidak melawan sedikit.
Ironisnya, adegan penyiksaan yang disaksikan sejumlah siswi dan siswa yang juga
berseragam SMA yang diduga rekan pelaku penyiksaan. Lokasi penyiksaan itu
berada di sekitar areal perkuburan.
Adegan penyiksaan itu sengaja direkam karena dalam rekaman video amatir itu
seorang siswi yang juga berseragam putih abu-abu terlihat asyik mengabadikan
peristiwa itu menggunakan kamera handphone.
Lokasi penyiksaan itu berada di sekitar areal perkuburan di salah satu wilayah
Toraja. Dari bahasa pelaku dan bangunan yang terekam dalam video itu,
peristiwa penyiksaan itu terjadi di Toraja, wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Meski sudah beredar luas di dunia maya, Polres Tana Toraja mengakui belum
mengetahui adanya rekaman video amatir yang mempertontonkan adegan penyiksaan
seorang siswi yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Polisi juga belum menerima laporan dari keluarga korban yang terekam dalam
video amatir itu. Pihaknya baru mengetahui video penyiksaan itu dari wartawan.
“Kami baru tahu ada video penyiksaan seorang siswi di Toraja yang beredar di
dunia maya dari teman-teman wartawan. Kami juga belum terima laporan tentang
nvideo penyiksaan itu,” jelas Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP Mathius Tappi
di Makale, Minggu (8/3/2015).
Kasatreskrim mengatakan polisi akan turun tangan menyelidiki beredarnya video
penyiksaan siswi yang diduga terjadi di wilayah hukum Polres Tana Toraja itu.
Pihaknya juga segera mencari rekaman video penyiksaan
tersebut untuk mendukung penyelidikan.
Rekaman video tersebut sangat penting bagi polisi guna
memastikan kebenaran atau tidaknya bahwa lokasi kejadian yang terekam dalam
video itu berada di wilayah hukum Polres Tana Toraja.
Kasatreskrim meminta kepada korban maupun pihak yang
mengetahui peristiwa penyiksaan siswi melapor ke Polres maupun Polsek guna
membantu polisi menyelidiki kasus tersebut.
“Kami akan cari dulu rekaman video penyiksaan itu. Kalau
rekamannya didapat, akan memudahkan penyidik polisi mengetahui lokasi serta
identitas orang-orang yang terekam dalam video itu,” katanya.
Pemerhati Anak dan Perempuan Toraja, Ivoni M mengakui sudah
menonton video penyiksaan yang dialami seorang siswi yang beredar di salah satu
akun facebook. Dia pun menengarai lokasi penyiksaan itu berada di wilayah
Toraja.
“Saya sudah tonton video penyiksaan itu dan memastikan
lokasinya di Toraja. Saya minta polisi segera mengusut tuntas kasus penyiksaan
itu karena sudah mencoreng dunia pendidikan Toraja,” jelasnya.
Sumber:
http://daerah.sindonews.com/
Tim Kementrian Perhubungan
(Kemenhub) meninjau lokasi pembangunan Bandar Udara baru Toraja yang berlokasi
di Buntu Kuni kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja, Selasa(3/3).
Dalam kunjungan tersebut, tim
Kemenhub yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Ditjen Perhubungan
Udara, Lukman mendorong percepatan pembangunan bandara baru Toraja yang
dibangun sejak tahun 2012 lalu.
Menurut Lukman, kemenhub mendukung
dan terus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan bandara baru di Toraja.
Lukman bersama rombongan didampingi
Sekretaris Daerah Tana Toraja Enos Karoma dan Kepala Dinas Perhubungan,
Informatika dan Postel Tana Toraja Agus Sosang saat meninjau lokasi pembangunan
bandara baru di kecamatan Mengkendek.
Salah satu bentuk dukungan
Kementrian Perhubungan terhadap percepatan pembangunan bandara baru di Toraja
melalui kebijakan penganggaran.
Beberapa tahun terakhir, pemerintah
pusat telah menggelontorkan biaya untuk pembangunan bandara baru Toraja yang
dirancang bertaraf internasional itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Nasional (APBN).
Kunjungan tim Kemenhub di lokasi
pembangunan bandara baru Toraja juga bagian dari dukungan terhadap kelanjutan
pembangunan bandara baru yang harus dilanjutkan hingga tuntas.
Pada Tahun 2015, Kemenhub kembali
mengucurkan dana segar yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah untuk
percepatan pembangunan bandara baru di Toraja itu.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja mengirimkan 40 tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) untuk berkerja di salah satu perusahaan di Batam.
Pelepasan 40 tenaga kerja yang terdiri dari 32 tenaga kerja wanita dan 8 tenaga kerja laki-laki tersebut dilakukan di Kantor Dinas Sosial, Jumat (6/3).
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja Heasrim Siama mengatakan, setiap tahun pihaknya mengirim tenaga kerja AKAD untuk bekerja di berbagai perusahan di Batam.
Menurut Heasrim, 40 tenaga kerja yang dikirim ke Batam akan ditempatkan di PT TEC Indonesia dan akan dipekerjakan sebagai tenaga operator produksi dan merakit alat eletronik. “Pengiriman tenaga kerja ini merupakan permintaan dari perusahaan itu sendiri,” katanya.
Sementara untuk perekrutan dan pemberangkatan para tenaga kerja AKAD itu dilakukan oleh perusahaan pengerah tenaga kerja PT Universal Karya Mandiri. Dikatakan jika puluhan tenaga kerja yang dikirim ke Batam sudah melalui seleksi administrasi dan kesehatan.
“Hari ini tenaga kerja itu akan diberangkatkan menuju Batam,” ujar Heasrim.
Menurut Heasrim, pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi tetap akan melakukan pengawasan secara internal dan eksternal bagi tenaga kerja AKAD yang dikirim ke Batam.
Sumber:
rakyatsulsel.com
Masyarakat Toraja Utara patut bersyukur. Tidak lama lagi. Torut akan
memiliki sebuah rumah sakit milik Pemerintah Daerah, yang akan
memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Pembangunan tahap pertama pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) itu,
diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp25 M, yang bersumber dari dana
sharing APBN dan APBD Tahun Anggran 2015.
Bupati Sorring, usai
melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan RSUD itu, didampingi
sejumlah pimpinan SKPD dan kabag setda, mengatakan bahwa pada tahun
2015 ini, pembangunan tahap pertama RSUD yang berlokasi di Kecamatan
Tallunglipu akan segera dimulai.
Juga dijelaskannya, proyek
pembangunan tahap pertama sudah mulai dalam proses tender, dan
diharapkan dalam waktu dekat ini, secepatnya bisa dibangun. Sehingga
masyarakat dapat memanfaatkannya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,
sesegara mungkin.
''Kita harapkan pembangunan RSUD secepatnya
dibangun. Sekarang sudah memasuki tahapan proses tender. Lebih cepat
pembangunannya lebih baik, supaya masyarakat secepatnya memanfaatkan
untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,'' kata Sorring.
Sumber: palopopos.co.id
Pemerintah dan DPRD Tana Toraja mengalokasikan dana sebesar Rp63 miliar
untuk alokasi dana lembang (ADL) tahun 2015. Anggaran sebesar ini akan
diberikan kepada 112 pemerintah lembang yang ada di kabupaten itu.
Besaran
angka untuk alokasi dana lembang ini diungkapkan anggota panitia
anggaran DPRD Tana Toraja, Khristian HP Lambe dalam Musrembang kecamatan
Makale, yang berlangsung Jumat, 27 Februari kemarin.
Dijelaskan
Khristian, dana sebesar Rp63 miliar itu bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 sebesar Rp12 miliar,
Dana Alokasi Umum (DAU) Rp51 miliar, dan dana pendamping dari APBD Tana
Toraja sebesar 10 persen dari total anggaran.
“Alokasi dana lembang
ini kemungkinan besar akan cair pada April 2015 mendatang. Saat ini
pemerintah daerah sedang membuat regulasi dan aturan mengenai penyaluran
ADL yang akan langsung ke rekening pemerintah lembang,” ungkap
Khristian.
Dia mengatakan, dari total 100 persen ADL, 30 persennya
digunakan untuk operasional aparat lembang, sedangkan sisanya 70 persen
untuk pembangunan infrastruktur dan belanja modal lainnya untuk kemajuan
dan akselerasi perekonomian masyarakat lembang.
Politisi Partai
demokrat ini menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun
2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, besaran dana lembang
kepada masing-masing lembang dihitung berdasarkan jumlah penduduk, luas
wilayah, angka kemiskinan, dan indeks kemahalan konstruksi, serta
tingkat kesulitan geografis.
“Ada rumus-rumusnya itu, saya tidak
hafal, yang jelas total ADL tahun 2015 sebesar Rp63 miliar dan itu hanya
untuk pemerintah lembang. Sedangkan pembangunan dan di wilayah-wilayah
kategori kelurahan akan dibiayai dari APBD,” jelasnya.
Adapun rumus
besaran dana lembang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun
2014 yakni pagu dana desa kabupaten/kota dikali 30 persen dikali total
penduduk lembang yang bersangkutan terhadap total penduduk lembang di
kabupaten/kota yang bersangkutan. Kemudian ditambah dengan 20 persen
dikali presentase luas wilayah lembang yang bersangkutan terhadap total
luas lembang di kabupaten/kota yang bersangkutan. Lalu ditambah 50
persen dikali presentase rumah tangga pemegang kartu perlindungan sosial
terhadap total rumah tangga lembang di kabupaten yang bersangkutan.
Sedangkan
tingkat kesulitan geografis diukur berdasarkan ketersediaan pelayanan
dasar, kondisi infrastruktur, transportasi dan komunikasi dari lembang
ke Kabupaten/kota.
Sumber: palopopos.co.id