SELAMAT DATANG DI SOLATA BLOG SEMOGA KUNJUNGAN ANDA PADA BLOG SEDERHANA INI MEMBERIKAN INFORMASI YANG ANDA BUTUHKAN.

Lima Pejabat Tator di Tahan Polda Sulselbar Terkait Korupsi Bandara Baru


Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar menahan lima pejabat tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Bandara Baru di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja yang merugikan negara Rp21 miliar.

Mereka ditahan Kadis Bepeda, Dr Ir Yunus Sirante, Kadis Kehutanan yang juga PLT Kadis PU, Aris Paridi, Mantan Kadis PU, Zeth John Tolla, Mantan Kadis Pertanian, Yunus P, Kadis Perhubungan, Agus S. Sementara Mantan Kadis Tata Ruang dan Pembangunan, Gerson akan menyusul.
Dari enam pejabat Tana Toraja yang sudah ditetapkan tersangka, satu diantaranya tidak hadir dengan alasan sakit. Tersangka mulai diperiksa pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita, Jumat (6/3), kemarin.
"Dari enam pejabat yang sudah ditetapkan tersangka, satu diantaranya bernama Gersong tidak hadir dengan alasan sakit. Mereka yang sudah hadir penuhi panggilan penyidik sudah diperiksa selama lima jam dan kita langsung melakukan penahanan," Kata Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulselbar, Dr Burhaman, kemarin.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi menambahkan, satu tersangka yang tidak hadir dengan alasan sakit, akan dilakukan pemanggilan ulang. "Kalau yang bersangkutan sudah sehat akan dilayangkan panggilan ulang. Dia pun akan senasib dengan lima rekannya itu. Gersong juga akan langsung ditahan," kata Endi.
Mereka ditetapkan tersangka, lantaran dinilai bertanggunjawab dalam kasus tersebut. Pejabat dan mantan pejabat masuk dalam panitia sembilan pembebasan lahan pembangunan Bandara Baru di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Mereka telah melakukan salah bayar lahan untuk pembangunan bandara. 
Mereka dijerat pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 Jo UU RI No. 20 tahun 2001 atas perubahan UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. "Atas perbuatan para tersangka, mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp21 miliar," jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Bandara Baru di Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja yang dilidik Polda Sulsel, sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja, Enos Karoma, yang dalam perkara ini berperan sebagai Ketua P2T serta Camat Mengkendek, Ruben Rombe Randa dengan peran sebagai anggota P2T.
Penyidik Polda dalam kasus ini, menemukan adanya indikasi pelanggaran peraturan UU tentang pengadaan tanah pada proses pembebasan lahan. Panitia pengadaan lahan pada proyek ini dianggap tidak pernah melakukan tahapan pengadaan tanah sesuai prosedur. Anggaran pembebasan lahan untuk proyek tersebut, bersumber dari APBD Provinsi Sulsel dan APBD Kabupaten Tana Toraja senilai Rp38,2 miliar lebih.

Polisi Akan Usut Pelaku Video Kekerasan Pelajar di Toraja



http://i.ytimg.com/vi/TWBm3dC8ifA/hqdefault.jpg
MAKALE - Jajaran Polres Tana Toraja mulai menyelidiki sebuah rekaman video amatir yang mempertontonkan adegan penyiksaan terhadap seorang siswi SMA.

Video amatir yang berdurasi 4 menit 2 detik itu mempertontonkan seorang siswi berseragam putih-putih berkali-kali mendapat pukulan dan tendangan dari seorang siswi yang berseragam putih abu-abu.

Meski mendapat sisksaan yang tertubi-tubi, siswi berseragam putih-putih itu hanya bisa menangis dan tidak melawan sedikit.

Ironisnya, adegan penyiksaan yang disaksikan sejumlah siswi dan siswa yang juga berseragam SMA yang diduga rekan pelaku penyiksaan. Lokasi penyiksaan itu berada di sekitar areal perkuburan.

Adegan penyiksaan itu sengaja direkam karena dalam rekaman video amatir itu seorang siswi yang juga berseragam putih abu-abu terlihat asyik mengabadikan peristiwa itu menggunakan kamera handphone.

Lokasi penyiksaan itu berada di sekitar areal perkuburan di salah satu wilayah Toraja.  Dari bahasa pelaku dan bangunan yang terekam dalam video itu, peristiwa penyiksaan itu terjadi di Toraja, wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Meski sudah beredar luas di dunia maya, Polres Tana Toraja mengakui belum mengetahui adanya rekaman video amatir yang mempertontonkan adegan penyiksaan seorang siswi yang dilakukan di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Polisi juga belum menerima laporan dari keluarga korban yang terekam dalam video amatir itu. Pihaknya baru mengetahui video penyiksaan itu dari wartawan.

“Kami baru tahu ada video penyiksaan seorang siswi di Toraja yang beredar di dunia maya dari teman-teman wartawan. Kami juga belum terima laporan tentang nvideo penyiksaan itu,” jelas Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP Mathius Tappi di Makale, Minggu (8/3/2015).

Kasatreskrim mengatakan polisi akan turun tangan menyelidiki beredarnya video penyiksaan siswi yang diduga terjadi di wilayah hukum Polres Tana Toraja itu.

Pihaknya juga segera mencari rekaman video penyiksaan tersebut untuk mendukung penyelidikan.

Rekaman video tersebut sangat penting bagi polisi guna memastikan kebenaran atau tidaknya bahwa lokasi kejadian yang terekam dalam video itu berada di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Kasatreskrim meminta kepada korban maupun pihak yang mengetahui peristiwa penyiksaan siswi melapor ke Polres maupun Polsek guna membantu polisi menyelidiki kasus tersebut.

“Kami akan cari dulu rekaman video penyiksaan itu. Kalau rekamannya didapat, akan memudahkan penyidik polisi mengetahui lokasi serta identitas orang-orang yang terekam dalam video itu,” katanya.

Pemerhati Anak dan Perempuan Toraja, Ivoni M mengakui sudah menonton video penyiksaan yang dialami seorang siswi yang beredar di salah satu akun facebook. Dia pun menengarai lokasi penyiksaan itu berada di wilayah Toraja.

“Saya sudah tonton video penyiksaan itu dan memastikan lokasinya di Toraja. Saya minta polisi segera mengusut tuntas kasus penyiksaan itu karena sudah mencoreng dunia pendidikan Toraja,” jelasnya.

Sumber: http://daerah.sindonews.com/

Kemenhub Meminta Pembangunan Bandara Kuni Toraja di Percepat.




Tim Kementrian Perhubungan (Kemenhub) meninjau lokasi pembangunan Bandar Udara baru Toraja yang berlokasi di Buntu Kuni kecamatan Mengkendek kabupaten Tana Toraja, Selasa(3/3).
Dalam kunjungan tersebut, tim Kemenhub yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Ditjen Perhubungan Udara, Lukman mendorong percepatan pembangunan bandara baru Toraja yang dibangun sejak tahun 2012 lalu.
Menurut Lukman, kemenhub mendukung dan terus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan bandara baru di Toraja.
Lukman bersama rombongan didampingi Sekretaris Daerah Tana Toraja Enos Karoma dan Kepala Dinas Perhubungan, Informatika dan Postel Tana Toraja Agus Sosang saat meninjau lokasi pembangunan bandara baru di kecamatan Mengkendek.
Salah satu bentuk dukungan Kementrian Perhubungan terhadap percepatan pembangunan bandara baru di Toraja melalui kebijakan penganggaran.
Beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat telah menggelontorkan biaya untuk pembangunan bandara baru Toraja yang dirancang bertaraf internasional itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Kunjungan tim Kemenhub di lokasi pembangunan bandara baru Toraja juga bagian dari dukungan terhadap kelanjutan pembangunan bandara baru yang harus dilanjutkan hingga tuntas.
Pada Tahun 2015, Kemenhub kembali mengucurkan dana segar yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah untuk percepatan pembangunan bandara baru di Toraja itu.


Tana Toraja Kirim 40 Tenaga Kerja Ke Batam


Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja mengirimkan 40 tenaga kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) untuk berkerja di salah satu perusahaan di Batam.
Pelepasan 40 tenaga kerja yang terdiri dari 32 tenaga kerja wanita dan 8 tenaga kerja laki-laki tersebut dilakukan di Kantor Dinas Sosial, Jumat (6/3).
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Toraja Heasrim Siama mengatakan, setiap tahun pihaknya mengirim tenaga kerja AKAD untuk bekerja di berbagai perusahan di Batam.
Menurut Heasrim, 40 tenaga kerja yang dikirim ke Batam akan ditempatkan di PT TEC Indonesia dan akan dipekerjakan sebagai tenaga operator produksi dan merakit alat eletronik. “Pengiriman tenaga kerja ini merupakan permintaan dari perusahaan itu sendiri,” katanya.
Sementara untuk perekrutan dan pemberangkatan para tenaga kerja AKAD itu dilakukan oleh perusahaan pengerah tenaga kerja PT Universal Karya Mandiri. Dikatakan jika puluhan tenaga kerja yang dikirim ke Batam sudah melalui seleksi administrasi dan kesehatan.
“Hari ini tenaga kerja itu akan diberangkatkan menuju Batam,” ujar Heasrim.
Menurut Heasrim, pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi tetap akan melakukan pengawasan secara internal dan eksternal bagi tenaga kerja AKAD yang dikirim ke Batam.






Sumber: rakyatsulsel.com

25 Miliar Untuk Pembangunan RSUD Toraja Utara

Pembangunan RSUD Torut Telan Anggaran Rp25 M

Masyarakat Toraja Utara patut bersyukur. Tidak lama lagi. Torut akan memiliki sebuah rumah sakit milik Pemerintah Daerah, yang akan memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Pembangunan tahap pertama pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) itu, diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp25 M, yang bersumber dari dana sharing APBN dan APBD Tahun Anggran 2015.
Bupati Sorring, usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan RSUD itu, didampingi sejumlah pimpinan SKPD dan kabag setda, mengatakan bahwa pada tahun 2015 ini, pembangunan tahap pertama RSUD yang berlokasi di Kecamatan Tallunglipu akan segera dimulai.
Juga dijelaskannya, proyek pembangunan tahap pertama sudah mulai dalam proses tender, dan diharapkan dalam waktu dekat ini, secepatnya bisa dibangun. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, sesegara mungkin.
''Kita harapkan pembangunan RSUD secepatnya dibangun. Sekarang sudah memasuki tahapan proses tender. Lebih cepat pembangunannya lebih baik, supaya masyarakat secepatnya memanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,'' kata Sorring.


Sumber: palopopos.co.id

63 Miliar Untuk Aggaran Operasional Prengkat Lembang Kabupaten Tana Toraja

http://spi-blu.uinjkt.ac.id/wp-content/uploads/2014/10/Anggaran.-Ilustrasi.jpg 
Pemerintah dan DPRD Tana Toraja mengalokasikan dana sebesar Rp63 miliar untuk alokasi dana lembang (ADL) tahun 2015. Anggaran sebesar ini akan diberikan kepada 112 pemerintah lembang yang ada di kabupaten itu.
Besaran angka untuk alokasi dana lembang ini diungkapkan anggota panitia anggaran DPRD Tana Toraja, Khristian HP Lambe dalam Musrembang kecamatan Makale, yang berlangsung Jumat, 27 Februari kemarin.
Dijelaskan Khristian, dana sebesar Rp63 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 sebesar Rp12 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp51 miliar, dan dana pendamping dari APBD Tana Toraja sebesar 10 persen dari total anggaran.
“Alokasi dana lembang ini kemungkinan besar akan cair pada April 2015 mendatang. Saat ini pemerintah daerah sedang membuat regulasi dan aturan mengenai penyaluran ADL yang akan langsung ke rekening pemerintah lembang,” ungkap Khristian.
Dia mengatakan, dari total 100 persen ADL, 30 persennya digunakan untuk operasional aparat lembang, sedangkan sisanya 70 persen untuk pembangunan infrastruktur dan belanja modal lainnya untuk kemajuan dan akselerasi perekonomian masyarakat lembang.
Politisi Partai demokrat ini menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, besaran dana lembang kepada masing-masing lembang dihitung berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan indeks kemahalan konstruksi, serta tingkat kesulitan geografis.
“Ada rumus-rumusnya itu, saya tidak hafal, yang jelas total ADL tahun 2015 sebesar Rp63 miliar dan itu hanya untuk pemerintah lembang. Sedangkan pembangunan dan di wilayah-wilayah kategori kelurahan akan dibiayai dari APBD,” jelasnya.
Adapun rumus besaran dana lembang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 yakni pagu dana desa kabupaten/kota dikali 30 persen dikali total penduduk lembang yang bersangkutan terhadap total penduduk lembang di kabupaten/kota yang bersangkutan. Kemudian ditambah dengan 20 persen dikali presentase luas wilayah lembang yang bersangkutan terhadap total luas lembang di kabupaten/kota yang bersangkutan. Lalu ditambah 50 persen dikali presentase rumah tangga pemegang kartu perlindungan sosial terhadap total rumah tangga lembang di kabupaten yang bersangkutan.
Sedangkan tingkat kesulitan geografis diukur berdasarkan ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi dan komunikasi dari lembang ke Kabupaten/kota.



Sumber: palopopos.co.id